PENYAMPAIAN LAPORAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DESA (LPPDES) TAHUN ANGGARAN 2024 OLEH KEPALA DESA
PENYAMPAIAN LAPORAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DESA (LPPDES) TAHUN ANGGARAN 2024 OLEH KEPALA DESA PABUARAN
Oleh: Lutfiyani, S.Pd, M.Pd
Rangkasbitung – Pada hari Kamis, 24 April 2025, Kepala Desa Pabuaran, Hj. Suyeni, secara resmi menyampaikan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPDes) Tahun Anggaran 2024. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, dengan dihadiri oleh Camat Rangkasbitung, unsur Muspika, perwakilan BPD, tokoh masyarakat, serta perangkat desa.
Dalam penyampaiannya, Hj. Suyeni memaparkan berbagai pencapaian, program, serta penggunaan anggaran yang telah direalisasikan selama tahun 2024. Laporan ini mencakup sektor pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, pelayanan publik, hingga penanganan sosial di lingkungan Desa Pabuaran.
Beliau menegaskan bahwa pelaksanaan program desa senantiasa mengedepankan prinsip transparansi, partisipatif, akuntabel, serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat. “Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja pemerintahan desa, serta menjadikan LPPDes ini sebagai sarana evaluasi dan perbaikan di masa mendatang,” ujar Hj. Suyeni dalam sambutannya.
Acara ini merupakan bagian dari kewajiban konstitusional pemerintah desa untuk melaporkan hasil kinerja tahun sebelumnya kepada pihak kecamatan dan masyarakat, sebagai bentuk pertanggungjawaban publik dan wujud tata kelola pemerintahan desa yang baik.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan pemerintahan Desa Pabuaran dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan dan pembangunan demi kesejahteraan seluruh warganya
Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin